8 Des 2021 04:41 - 3 menit membaca

Merajut Semangat Demokrasi Masyarakat Desa

Bagikan

Masyarakat desa mempunyai sikap kebersamaan, gotong royong, bermusyawarah dan menjaga kerukanan. Hal ini merupakan salah satu nilai-nilai demokrasi yang harus tetap dipelihara dan di jaga.

Sejak dahulu, pada hakekatnya desa telah memperaktekkan demokrasi meskipun masih sederhana. Misalnya dalam kehidupan di desa, sikap tolong menolong, gotong royong, rasa kekeluargaan menjadi pijakan dalam segala urusan yang menyangkut kepentingan publik. Sistem musyawarah mufakat selalu menjadi hal utama dalam menentukan seorang pemimpin desa. Menurut Hatta (1935) demokrasi desa itulah yang disebut demokrasi asli.

Lalu apa itu demokrasi ? Menurut Abraham Lincoln (1863) demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (government for the people, by the people and for the people). Dalam demokrasi, kekuasaan pemerintahan di Negara itu berada di tangan rakyat. Rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi atau kedaulatan di Negara tersebut. Watak dari pada pemerintahan, bangsa dan negara yang berhaluan demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Sebab suara rakyat adalah suara tuhan (vox dei vox populi).

Nilai-nilai demokrasi di desa telah mengakar jauh sebelum Indonesia merdeka. Dalam pemilihan pemimpin desa yang dipimpin langsung oleh seorang tokoh adat, atau seseorang yang ditokohkan dalam sebuah komunitas kehidupan masyarakat, di pilih dengan bermusyawarah. Di jawa di kenal dengan istilah rembug desa, sedangkan di Minang dengan istilah musyawarah nagari dan sakehe di Bali. Sehingga pada zaman dulu pimpinan desa betul-batul bertumpu pada kepentingan masyarakat umum. Tanpa ada unsur kepentingan kelompok, organisasi atau partai politik.

Oleh sebab itu pula masyarakat desa tak segan untuk memberikan pendapat, kritik, saran dan protes kepada pimpinannya jika terdapat prilaku dan sikap yang tidak bijak dan menyimpang dari adat istiadat setempat. Tentu dalam prostes tersebut juga melalui jalan musyawarah.

Musyawarah dan gotong royong sebagai pola demokrasi desa saat itu juga terjadi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat desa. Seperti gotong-royong yang dilakukan untuk kepentingan bersama; gotong-royong dalam bentuk tolong menolong bahkan gotong-royong dapat pula terjadi pada saat adanya musibah ataupun kematian salah seorang warga masyarakat desa. Nilai luhur demokrasi desa berlangsung turun temurun hingga pada akhirnya mengalami pergeseran nilai.

Kehidupan berdemokrasi yang sudah mengakar mengalami pergesaran nilai dengan berdirnya kerajaan-kerajaan dan munculnya imprealisme. Yang berakibat pada merosotnya nilai-nilai luhur masyarakat desa yang terus menjelujur hingga saat ini. Meskipun segala upaya terus dilakukan untuk tetap mempertahan nilai-nilai yang sudah tertanam sejak masa lampau.

Pada masa kerajaan, sistem pemerintahan bertumpu pada kepentingan kekuasaan, melalui cara membangun konspirasi politik dengan kaum feodal (tuan tanah). Pemimpin desa tidak lagi ditentukan secara musyawarah mufakat masyarakat desa tapi sebagian yang lain ditentukan oleh pejabat kerajaan. Alih-alih karena untuk kepentingan upeti.

Pada masa penjajahan Belanda tekanan terhadap desa semakin sengit. Desa dijadikan sebagai wilayah ekspansi ekonomi Belanda. Pun demikian pada masa Jepang, desa-desa di keberi untuk kepentingan perang Asia Timur Raya. Baru setelah masuk pada masa kemerdekaan, sistem pemerintahan mulai terbuka dan muncul kebebasan. Namun hal itu kembali terulang pada masa Orde Baru yang menjunjung tinggi semangat sentralistik desa.

Masa Reformasi, desa mulai mendapat angin segar. Meski demokrasi asli telah tercerabut dari akarnya. Namun pada masa ini lahir sejumlah kebijakan yang menekankan pada pembaharuan otonomi desa dengan terbitnya UU No. 22 Tahun 1999. Dan saat ini terdapat UU Desa sebagai upaya terbentuk demokrasi desa.

Karena itu semangat demokrasi perlu ditumbuh kembangkan dalam masyarakat desa melalui pendidikan politik yang mengedepankan semangat kekeluargaan, gotong royong dan menjaga kerukunan. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- - - Merajut Semangat Demokrasi Masyarakat Desa