Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan Muktamar Ke-34 NU akan diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021. Hal ini disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat Pleno Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada Sabtu (25/9).
“Dan alhamdulillah kami bersepakat dan memutuskan bahwa pelaksanaan Muktamar NU ke-34 akan dilaksanakan diselenggarakan pada tanggal 23-25 Desember 2021. Dengan catatan bahwa penyelenggaraan seluruh kegiatan Muktamar akan mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan satgas Covid-19 baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah,” katanya.
Melansir nuonline, keputusan tersebut diambil atas musyawarah Ketua Umum PBNU bersama Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmi Faishal Zaini. Hal ini demi menjaga martabat NU dan keberlangsungan Munas dan Konbes secara tenang, damai, dan teduh.
Munas dan Konbes merupakan forum permusyawaratan tertinggi setelah muktamar hanya diikuti oleh pengurus internal PBNU dan utusan dari 34 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia.
Pada Kegiatan Musyawarah Nasional Alim Ulama akan dilakukan pembahasan masalah keislaman (bahtsul masail ad-diniyyah), meliputi masalah-masalah aktual (al-waqii’yyah), tematik (al-maudhuiyyah) dan perundang-undangan (alqanuniyyah).
Adapun Konbes NU akan membahas hal-hal keorganisasian dalam komisi program. Dikutip dari Buku Materi Munas Alim Ulama Dan Konbes NU 2021, dalam Komisi Program akan mengangkat hal-hal di antaranya meneguhkan kembali jalan ideologi organisasi, menghadirkan kembali organisasi untuk melindungi warga Nahdliyin, dan arah kebijakan umum organisasi hasil Muktamar NU Ke 33. Dalam Munas dan Konbes NU 2021 ini pula, PBNU memutuskan waktu penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU.
Sebelumnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dalam Khutbah Iftitahnya memohon maaf kepada seluruh pengurus NU di semua tingkatan dan warga NU atas keterlambatan PBNU dalam menjalankan roda organisasi akibat pandemi Covid-19.
“Dengan tulus ikhlas, atas nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, saya mohon maaf sebesar-besarnya, kepada seluruh jajaran kepengurusan Nahdlatul Ulama di seluruh tingkatan, atas keterlambatan PBNU di masa pandemi Covid-19 ini dalam menjalankan organisasi sehingga belum bisa menjalankan Muktamar Ke-34 pada bulan Oktober 2021 sebagaimana keputusan Konferensi Besar yang dilaksanakan pada tahun 2020,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa Munas Alim Ulama dan Konbes NU yang saat ini dilaksanakan adalah sebagai bagian dari upaya untuk membuat keputusan yang pasti tentang jadwal pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34. Selain itu, penyelenggaraan Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021 ini dilaksanakan sebagai media bagi seluruh pengurus wilayah Nahdlatul Ulama untuk menyampaikan aspirasi dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama di wilayah masing-masing. Untuk diketahui, Munas dan Konbes NU 2021 di gelar pada Sabtu-Minggu, 25-26 September 2021 di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. Forum ini hanya dihadiri oleh 250 peserta. Dengan menerapkan prokes yang ketat mengikuti imbauan pemerintah.
Sumber: NU Online
Foto: Tangkapan Layar Channel Youtube TVNU
Tinggalkan Balasan