26 Sep 2021 21:32 - 2 menit membaca

Munas-Konbes 2021 Dorong KPK Kawal Dana PEN: Pejabat Harus Berhenti Politisasi Isu Pandemi

Bagikan

Komisi Rekomendasi Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2021 telah memutuskan hasil persidangan di bidang politik, hukum, dan keamanan (polhukam). 

Komisi Rekomendasi ini diketuai oleh HZ Arifin Junaidi dibantu tim perumus draf rekomendasi yakni Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Rumadi Ahmad, dan Jaenal Effendi. 

Sementara hasil putusan sidang, pada Rapat Pleno Munas-Konbes NU 2021,disampaikan Sekretaris Komisi Rekomemdasi M Kholid Syeirazi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Ahad (26/9/2021). “Di bidang ini, tidak ada perubahan sama sekali,” katanya.

Salah satu putusan Komisi ini, sebagaimana yang diberitakan nuonline, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal secara intensif mengenai penggunaan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), termasuk yang diperuntukkan untuk bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi covid-19.

Melansir Kontan.co.id, pagu anggaran PEN 2021, sebesar Rp 699,43 triliun, nyaris Rp 700 triliun. Anggaran tersebut juga melonjak Rp 295,4 trilun dari pagu PEN yang pertama kali disampaikan oleh pemerintah di awal tahun 2021 yakni Rp 403,9 triliun. Angka tersebut pun naik 20,63% dari realisasi anggaran PEN tahun lalu sebesar Rp 579,8 triliun.

Sehingga KPK perlu juga menaikkan kepercayaan publik pasca revisi UU KPK yang dilakukan pada 2019 dengan cara mengoptimalkan fungsi preventif dan penindakan dalam rangka memastikan seluruh belanja anggaran pandemi tepat guna dan sasaran.

Selain itu, Komisi Rekomendasi juga mendesak semua pejabat supaya berhenti mempolitisasi isu pandemi dalam rangka kepentingan politik dan pencitraan. Sementara pemerintah pusat dan daerah perlu fokus kepada penanganan pandemi sebagai isu kesehatan dan kemanusiaan, bukan isu politik partisan. Oleh sebab itu, sudah seyogyanya pemerintah menunjukkan kepemimpinan politik yang baik dengan memperlihatkan kebijakan yang tidak ambivalen dalam penangan covid-19, bukan malah sebaliknya. Hal itu terlihat dari kebijakan yang memperketat mobilitas masyarakat di satu sisi, tetapi membiarkan pekerja asing masuk di sisi lain. Terutama pekerja dari negara episentrum pandemi, dapat merusak kepercayaan publik kepada Pemerintah.

Sumber: TVNU Televisi Nahdlatul Ulama
Foto: Tangkapan Layar Channel Youtube TVNU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- - - Munas-Konbes 2021 Dorong KPK Kawal Dana PEN: Pejabat Harus Berhenti Politisasi Isu Pandemi