Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Rejing mengadakan Pengumuman Penetapan Calon Kepala Desa Rejing dan pengundian nomor urut Calon pada hari Rabu (08/12) di Balai Desa Rejing, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Acara tersebut di mulai pada pukul 12.00 Wib dan berakhir pada pukul 13.40 Wib. Hadir dalam forum tersebut Bakal Calon Kepala Desa (Bacalon) Kades Rejing, Perangkat Desa, Pengurus BPD, Ketua RT/RW, Babinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Ketua TP PKK, KPPS, Tomas, dan Perwakilan warga Desa Rejing.
Penetapan Calon Kepala Desa Rejing dan nomor urut Calon dipimpin langsung oleh ketua P2KD, Abdul Muthallib. Berdasarkan keputusan panitia pemilihan kepala desa Rejing nomor 30/PAN/426.407.14/XII/2021 calon yang ditetapkan; Suari, Agung Budi Santoso dan Suharto.
Sementara pengundian nomor urut calon Kepala Desa (Kades) Rejing dilakukan dalam 2 (dua) sesi. Sesi pertama untuk menentukan urutan pengambilan nomor undian sedangkan sesi kedua untuk menentukan nomor urut calon Kades Rejing.
Pengundian nomor urut Calon Kades Rejing menghasilkan nomor urut proses pengundian nomor antrian. Setelah itu dilanjutkan dengan pengundian nomor urut calon. Adapun hasil nomor calon yang sudah ditetapkan diantaranya; Suharto (nomor urut 1), Suari (nomor urut 2), dan Agung Budi Santoso (nomor urut 3).
Setelah pengundian nomor urut selesai, Calon di minta untuk memperkenalkan nomor urut masing-masing dihadapan hadirin. Dan dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara Pengumuman dan Penetapan Calon Kepala Desa. (Hadi)
Tinggalkan Balasan