pena9.com, Probolinggo- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan surat intruksi kepada pengurus cabang hingga ranting seluruh Jatim dan perangkat organisasinya. Surat tersebut dikeluarkan pada 14 Januari 2021.
Dalam surat bernomor 819/PW/A-II/L/I/2021 tersebut, terdapat beberapa instruksi dari PWNU Jatim yang ditujukan kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama’ hingga Ranting se Jatim. Intruksi tersebut antara lain;
Sebelumnya, PWNU juga mengeluarkan surat himbauan Vaksinasi Covid-19. Dalam imbauannya, PWNU Jatim meminta kepada seluruh pengurus dan warga NU se Jatim untuk membantu kelancaran pelaksanaan Vaksinasi COVID- 19 yang secara serentak kegiatannya dimulai pada tanggal 13 Januari.
Surat imbauan dengan Nomor 818/PW/AII/L/1/2021 itu mengacu pada hasil Bahtsul Masa’il PWNU Jatim tentang diperbolehkannya penggunaan Vaksin yang sudah teruji kemanfaatannya untuk menambah kekebalan kesehatan dan imunitas tubuh di masa pandemi, Fatwa MUI No 02 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin COVID-19 dari Sinovac Life ScienceCo. LTD China dan PT. Bio Farma (Persero), dan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan, dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor H1K.02.02/4/1/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar menyampaikan bahwa secara umum, seluruh kader, pengurus, kiai, ponpes dan lembaga di bawah naungan NU Jatim, sejalan dan satu sikap dalam program vaksinasi ini. Pernyataan Pimpinan Pondok Pesantren Sabiilul Rosyad, Gasek, Malang ini sebagaimana yang dilansir Antara, Kami, 14 Januari 2021.
Reporter : Rofiq
Tinggalkan Balasan