4 Jul 2022 05:11 - 2 menit membaca

IEDUL ADHA, IKUT SIAPA?

Bagikan

Kementrian Agama menetapkan 1 Dzulhijjah 1443 H tepat pada hari Jumat, 1 Juli 2022 melalui surat keputusan Menteri Agama RI dalam sidang isbatnya. Dalam perundang-undangan Negara ada perbedaan antara keputusan dengan peraturan, kedudukan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama lebih pada penetapan saja, tidak ada unsur “amar” (perintah) yang dijadikan aturan untuk mengikutinya, hanya saja Kemenag memberikan anjuran agar mengikuti surat keputusan Menteri Agama sehingga bagi yang menetapkan dan berkeyakinan bahwa 1 Dzulhijjah 1443 H tepat pada hari Kamis, 30 Juni 2022 tidak bisa dikatakan tidak sah puasa arofah, sembelihan dan sholat Iedul Adhanya karena tidak taat pada keputusan Kementrian Agama RI, artinya boleh mengikuti keyakinan terhadap hasil rukyatul hilalnya sendiri.

Dalam literatur fiqih, hal serupa pernah disinggung oleh Syaikh Sulaiman Al-Jamal dalam karangannya Hassyiyah Al-Jamal :

ومَن رَأى الهِلالَ وحْدَهُ أوْ مَعَ غَيْرِهِ وشَهِدَ بِهِ فَرُدَّتْ شَهادَتُهُ يَقِفُ قَبْلَهُمْ لا مَعَهُمْ ويُجْزِيهِ إذْ العِبْرَةُ فِي دُخُولِ وقْتِ عَرَفَةَ وخُرُوجِهِ بِاعْتِقادِهِ، ـ. شَرْحُ م ر

Barangsiapa melihat hilal (Awal Dzulhijjah) sendirian atau bersama orang lain, tapi syahadahnya ditolak, maka boleh orang tersebut melakukan wukuf sebelum mereka yang menolak syahadah melakukan wukuf, dan hal itu diperbolehkan karena masuknya waktu wukuf diarofah dan keluarnya mengikuti keyakinannya sendiri.

Toh meskipun Surat Keputusan Menteri Agama tidak menuntut umat Islam untuk mengikutinya akan tetapi Ikhtiyar Negara telah maksimal dan terbukti bahwa Negara hadir dalam urusan agama khususnya agama Islam. Sebagai umat Islam dan warga negara Indonesia yang baik pasti memiliki keinginan yang tinggi untuk mengikuti keputusan Negaranya selagi keputusannya tidak ada unsur ashi (mengingkari Tuhannya) dengan seabrek dalilnya.

Senada dengan Kementrian Agama RI, NU juga mengeluarkan surat pemberitahuan atau Ikhbar untuk warga NU di Indonesia tentang hasil rukyah bil fi’l yang dilakukan PBNU, hasilnya sama bahwa 1 Dzulhijjah jatuh pada 1 Juli 2022, secara otomatis puasa sunnah Arofahnya hari Sabtu, 9 Juli 2022 dan hari raya Iedul Adhanya hari Ahad, 10 Juli 2022.

Totalitas memegang komitmen ke-NU-an bagi warga NU itu bisa dilihat dari seberapa kuat mereka mengikuti Harakah Annahdliyah, khususnya dalam masalah ini. Sepakat?. Buktinya?.

Imron Hamzah
Ahad, 3 Juli 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- - IEDUL ADHA, IKUT SIAPA?